Bila Gayus ingin memberi informasi penting, kejaksaan siap mempelajarinya |
Gayus Halomoan Tambunan sesumbar bisa membersihkan mafia hukum di Indonesia dalam tempo dua tahun. Syaratnya, dia minta diangkat sebagai staf ahli Kapolri, Jaksa Agung, atau Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Entah serius entah tidak, yang jelas hal itu disampaikannya dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, 10 Januari 2011. "Bukan hanya kakap, paus atau hiu saya tangkap," ujar dia.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menganggap pernyataan Gayus gertak sambal semata. Apalagi, selama ini pengakuannya terus berubah-ubah.
Jaksa Agung Basyrif Arief menganggap keinginan Gayus itu jelas tak dapat diterima. Tapi, kata dia, bila Gayus ingin memberi informasi penting, kejaksaan siap mempelajarinya. "Kalau memiliki info akan kami olah," katanya.
Terkait soal kemungkinan memberi keringanan hukum sebagai imbalan atas informasi yang diberikannya, Basyrif Arief mengiyakannya, meski menolak berkomentar lebih lanjut. "Ada pengurangan hukuman buat Gayus. Itu nantilah," ujarnya.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menganggap pernyataan Gayus gertak sambal semata. Apalagi, selama ini pengakuannya terus berubah-ubah.
Jaksa Agung Basyrif Arief menganggap keinginan Gayus itu jelas tak dapat diterima. Tapi, kata dia, bila Gayus ingin memberi informasi penting, kejaksaan siap mempelajarinya. "Kalau memiliki info akan kami olah," katanya.
Terkait soal kemungkinan memberi keringanan hukum sebagai imbalan atas informasi yang diberikannya, Basyrif Arief mengiyakannya, meski menolak berkomentar lebih lanjut. "Ada pengurangan hukuman buat Gayus. Itu nantilah," ujarnya.
Sumber : Viva News
0 komentar:
Posting Komentar